Semakin Marak, Waspada Modus Investasi Palsu dengan Skema Ponzi

Selama masa pandemi, banyak sektor usaha terdampak. Perusahaan terpaksa merumahkan tenaga kerja karena produksi tidak bisa berjalan. Para tenaga kerja yang terdampak rawan menjadi sasaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti penipuan investasi dengan sistem Ponzi. Dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, banyak orang terperdaya dengan skema investasi Ponzi. Bagaimana modus investasi dengan skema Ponzi? Simak artikel berikut.

1. Pencipta Skema Ponzi

Charles Ponzi. Sumber: semarak.co

Skema Ponzi diciptakan pertama kali oleh Charles Ponzi yang merupakan seorang warga Italia. Ia memulai bisnisnya dari Boston, Amerika Serikat. Ia menawarkan keuntungan besar dalam bisnisnya tersebut. Banyak orang tergiur karena tawaran tersebut dan berinvestasi kepada Charles Ponzi.
Charles Ponzi mengumpulkan dana para investor. Dana tersebut kemudian ia investasikan pada "International Reply Coupon" atau semacam perangko balasan internasional. Idenya adalah arbitrage (mengambil selisih perbedaan harga 2 negara), perbedaan harga terjadi karena naik turunnya kurs antara USD dengan mata uang asing tempat IRC dibeli. Dalam perkembangannya terdapat tiga macam skema Ponzi, yaitu Skema Klasik Ponzi, Skema Pump and Dump, dan Skema Ponzi by Accident.

2.  Skema Klasik Ponzi

Pertama adalah Skema Klasik Ponzi. Skema Klasik Ponzi digambarkan seperti piramida, dimana orang atau investor pada kelas paling bawah akan menyetorkan sejumlah dana. Dana tersebut kemudian akan menjadi profit bagi investor pada kelas piramida diatasnya. Skema Klasik Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek. Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.
Karena Skema ini memerlukan investasi berkesinambungan untuk membiayai keuntungan yang lebih besar, ketika investasi ini melamban, skema ini akan mulai runtuh karena promotor kesulitan untuk membayar keuntungan yang dijanjikan. Krisis likuiditas ini sering menyebabkan kepanikan seiring dengan semakin banyaknya permintaan pengembalian uang dari investor.

3. Skema Pump & Dump

Kedua adalah skema Pump and Dump. Skema Pump and Dump banyak ditemui pada investasi pasar modal. Emiten saham yang bergerak secara tidak wajar patut diwaspadai. Perubahan harga saham yang terjadi tidak mencerminkan penawaran dan permintaan (supply and demand) yang semestinya. Order beli dan order jual dilakukan oleh pihak-pihak yang saling berhubungan dengan harapan ada pihak lain yang masuk dan ikut aktif bertransaksi di dalamnya. Biasanya ada sekelompok pelaku pasar yang tergabung dalam konsorsium tertentu dan berperan melakukan mark up pada emiten saham tertentu untuk mengeruk keuntungan.
Dibutuhkan kejelian dan kepekaan yang tinggi untuk melihat mana saham yang memang bergerak berdasarkan mekanisme pasar dan mana saham yang bergerak di luar mekanisme pasar. Kejelian dan kepekaan tadi dibutuhkan untuk mendeteksi ada tidaknya aktivitas kekuatan tertentu yang melakukan skema Pump and Dump. Kekuatan ini bisa saja terdiri dari satu pihak, tapi bisa juga terdiri dari beberapa pihak yang sepakat bekerja sama memainkan pergerakan harga saham tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

4. Skema Ponzi by Accident

Terakhir adalah skema Ponzi by Accident. Skema ini berawal dari pemilik bisnis yang sebelumnya tidak memiliki niat untuk menerapkan skema Ponzi, namun seiring berjalannya waktu, pemilik bisnis melihat peluang melakukan kecurangan sehingga tergiur untuk menerapkan skema Ponzi.
Dalam melakukan identifikasi skema Ponzi dalam produk investasi dapat dilakukan dengan sederhana. Jika ada pihak yang menawarkan high yield investment program atau investasi dengan return tinggi, maka jadilah curiga. Mayoritas masyarakat mudah tergiur dengan program investasi dengan balik modal dalam waktu singkat dengan laba yang tinggi.
Semua bisnis yang legal berpotensi menerapkan skema Ponzi. Paling mudah adalah dengan melihat rekam jejak bisnis tersebut. Para pelaku bisnis dengan skema Ponzi kini banyak beroperasi. Sayangnya masyarakat tidak dapat melaporkan ke pihak berwajib karena pelaku bisa berlindung di UU ITE dan pencemaran nama baik.
Bijaklah dalam berinvestasi!

Comments